17 Jun 2014

Perubahan Kode Akun Pajak pada Surat Setoran Pajak Tahun 2014


KODE PAJAK BOS 2014

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undangundang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehubungan dengan  diterbitkannya  Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  PER-38/PJ./2009  tanggal  23 Juni 2009 jo PER-23/PJ./2010 tanggal 22 April 2010, maka dapat di jelaskan  hal-hal sebagai berikut :
  1. Pada  SSP  bentuk  baru,  Kode  Mata  Anggaran  Penerimaan  (MAP)  berubah  namanya  menjadi  Kode  Akun Pajak.
  2. Ada  penambahan  untuk keperluan  pembayaran Pajak  Bumi  dan  Bangunan (PBB)  yaitu  NOP dan  Alamat OP
  3. Sesuai  dengan  Pasal  6  Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  PER-38/PJ./2009  maka  Wajib  pajak  masih dapat menggunakan formulir SSP bentuk lama hingga tanggal 31 Desember 2009 dengan menggunakan Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran baru.
Untuk lebih jelasnya mengenai kode Perubahan Kode Akun Pajak pada Surat Setoran Pajak Tahun 2014 dapat diunduh di sini.

Creatif By : http://dhinata28.blogspot.com/ |Dhinata 28

Terimah Kasih telah membaca artikelPerubahan Kode Akun Pajak pada Surat Setoran Pajak Tahun 2014. Yang ditulis oleh http://dhinata28.blogspot.com/ .Pada Tanggal 17 Jun 2014. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, mohon sertakan sumber link asli. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Terimakasih

Artikel Terkait:

0 komentar:

Post a Comment