Hari ini merupakan hari yang sangat membahagiakan dan sekaligus mengharukan bagi CPNS dari jalur K2 Kabupaten Lombok Utara, sebab setelah kian lama menunggu sejak mulai di gelarnya seleksi penerimaan CPNS jalur K2 ini hingga proses tes yang bersamaan di lakukan untuk pelamar jalur umum pada bulan Oktober tahun lalu hingga pada hari ini barulah di mulai langkah selanjutnya bagi lulusan CPNS dari jalur K2 ini yaitu pengumpulan berkas sebagai kelengkapan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara.
Tepatnya pada hari ini Rabu, 24 April 2014 ini semua Lulusan CPNS dari jalur K2 di kumpulkan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lombok Utara, mereka semua dikumpulkan dalam rangka sosialisasi persyaratan bagi lulusan dari jalur K2 Tersebut. Dimana dalam acara ini di hadiri langsung oleh Asisten III, Kepala Dinas Dikbudpora, beserta perwakilan dari Inspektorat kabupaten Lombok Utara. Sebagai Kabupaten yang baru lahir Keputusan Bupati Lombok Utara untuk mengadakan penerimaan CPNS dari jalur K2 ini sungguh dianggap sangat tepat, sebab di Kabupaten Lombok Utara kebutuhan akan pegawai negeri sipil masih di rasa sangat kurang. Sebagai contoh untuk tenaga kependidikan saja di Kabupaten Lombok Utara ini sangat kurang, sebab masih banyak sekolah-sekolah yang ada di kabupaten ini jumlah guru PNSnya masih kurang, bahkan ada di berapa sekolah yang berstatus negeri hanya memiliki jumlah guru PNS sebanyak 2 orang, sedangkan jumlah sekolah yang ada di Lombok Utara ini cukup banyak yang tersebar dari Kecamatan Pemenang hingga Kecamatan Bayan.
Dalam sosialisasi ini di hadiri juga oleh para CPNS dari Jalur K2 sebanyak, 304 orang dari berbagai instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Utara. Rencananya pemberkasan CPNS ini dimulai dari 28 April sampai dengan 6 Mei tahun 2014. Pertemuan ini juga mengharuskan setiap calon lulusan K2 untuk melengkapi semua persyaratan yang telah di tetapkan antara lain yaitu :
- Surat Lamaran yang di tulis langsung oleh CPNS ini, dengan menempelkan matrai Rp. 6000
- Surat Keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer dari pertama sampai dengan saat ini.
- Surat pernyataan yang dibuat oleh atasa langsungnya yang di sahkan paling rendah oleh pejabat eselon II dilingkungan unit kerjanya.
- Pas photo terbaru hitam putih ukuran ukuran 3x4 cm sebanyak 10 lembar
- Foto copy sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Asli Kartu Pencari Kerja (AKA 1) dari Dinas Tenaga Kerja Setempat dan foto copy sah yang di legalisir.
- Daftar riwayat hidup
- Asli surat keterangan catatan kepolisian dari polres
- Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah
- Asli surat keterangan tidak mengkonsumsi /menggunakan narkotika, psikotropika,prekursos dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesahatan pemerintah.
- Surat pernyataan tanggung jawab tenaga mutlak tenaga honorer
- Surat pernyataan taggung jawab mutlak pejabat Pembina kepegawaian
- Surat pernyataan bermatrai Rp. 6000, berisi tentang
- Tidak pernah di hokum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, karena melakukan tindak kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, BUMN/BUMD dan pegawai swasta
bermatrai Rp. 6.000
15. Surat pernyataan tidak menuntut pemerintah apabila tidak diberikan NIP, bermatrai Rp. 6.000
Demikianlah persyaratan yang harus di lengkapi oleh CPNS jalur K2 di Kabupaten Lombok Utara. Semoga dengan adanya K2 ini bias membawa perubahan di segala bidang di Pemerintahan Kabupaten Lombok Utara pada khususnya dan NTB pada umumnya.
Creatif By : http://dhinata28.blogspot.com/ |Dhinata 28
Terimah Kasih telah membaca artikelSYARAT PEMBERKASAN K2 LOMBOK UTARA. Yang ditulis oleh http://dhinata28.blogspot.com/ .Pada Tanggal 24 Apr 2014. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, mohon sertakan sumber link asli. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Terimakasih
0 komentar:
Post a Comment