6 Jul 2014

Download Petunjuk Teknis Terbaru Verval PD 2014

Download Juknis Verval PD Terbaru 2014
Alhamdulillah siang ini tanggal 7 Juli 2014 akhirnya PDSP menepati janjinya untuk merilis Panduan/Juknis untuk verifikasi dan validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), karena kita tahu sendiri bahwa fungsi dan pentingnya NISN bagi siswa sangat penting sekali. Maka dengan adanya petunjuk ini sedikit tidak bisa mengatasi kegaulauan operator yang selama ini masih bingung bagaimana caranya untuk memverifikasi dan memvalidasi peserta didik ini dengan fasilitas baru yang diberikan oleh pihak PDSP. Sebab Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah sistem pendataan siswa skala nasional dengan memberikan kode identitas yang bersifat unik, tunggal dan berlaku seumur hidup kepada seluruh siswa Indonesia pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta dapat dimanfaatkan juga pada jenjang pendidikan tinggi. Dengan program NISN, maka seorang siswa tidak perlu berganti nomor induk setiap kali mengalami penggantian jenjang maupun jenis pendidikan. 1(satu) nomor akan digunakan hingga siswa tersebut menamatkan pendidikannya. Dengan NISN ini pula, maka perkembangan riwayat pendidikan para siswa dapat dengan mudah dipantau secara nasional, termasuk juga perubahan data yang terjadi, seperti proses mutasi, tingkat kelulusan hingga data siswa yang putus sekolah. Oke tanpa banyak basa-basi bagi kawan-kawan yang berminat untuk mengunduh panduan tersebut dapat di download pada link-link di bawah ini:
  1. Downloload melalui Dropbox klik disini
  2. Download melalui 4shared klik disini

Creatif By : http://dhinata28.blogspot.com/ |Dhinata 28

Terimah Kasih telah membaca artikelDownload Petunjuk Teknis Terbaru Verval PD 2014. Yang ditulis oleh http://dhinata28.blogspot.com/ .Pada Tanggal 6 Jul 2014. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, mohon sertakan sumber link asli. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Terimakasih

Artikel Terkait:

1 komentar:

kunjungan gan,, di tunggu kunjungan baliknya di sini deuniv blog

Post a Comment